Kajari Abdya Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT CA

Editor: Syarkawi author photo

 Kajari Abdya Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT CA

oppo_0

Abdya  -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya), Bima Yudha Asmara, menyebutkan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT CA di kabupaten setempat.

“Insya Allah pemberkasan terus berjalan dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT CA,” tutur Bima kepada HabaAceh.id di sela-sela aksi demo yang digelar mahasiswa dan masyarakat, di Kantor Kejari setempat, Kamis (18/7).

Bima Yudha mengatakan Kejari Abdya telah memeriksa dan memanggil seratus orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT CA.

“Kita tetap fokus dan serius mendalami kasus tersebut, bukan karena adanya unjuk rasa,” tuturnya yang ikut didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, (Pidsus) Ismail Syam, dan Jaksa Penyidik, Wahyudin.

Di samping itu sambung Bima Yudha, pihaknya juga telah memperoleh Lima keterangan dari lima ahli terkait adanya pelanggaran hukum oleh pihak perusahaan Cemerlang Abdi.

“Dari hasil keterangan ahli lingkungan, forensik, pidana, perekonomian dan agraria ditemukan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang signifikan,’ tegasnya.

Kajari Bima mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk mendoakan agar proses pengungkapan kasus yang tengah dilakukan tim jaksa berjalan lancar dan adil hingga sampai ke meja hijau di pengadilan.

Sebelumnya ratusan masyarakat bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Abdya, Kamis (18/7). Massa menuntut pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Cemerlang Abdi dan segera menetapkan tersangka.(red/habaaceh)

Share:
Komentar

Berita Terkini