Kanwil Sumbagut BPJAMSOSTEK dan Disnakermobduk Aceh Gelar Rapat Monev Pengawasan Terpadu

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Pengawasan terpadu dan penerapan sanksi TMP2T diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap aturan. Kami menyadari bahwa masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memahami atau melaksanakan kewajibannya dalam hal ketenagakerjaan, sehingga peran aktif kita semua sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan penegakan hukum yang tepat.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen yang didampingi Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Erwin Ferdinan pada pembukaan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu antara BPJamsostek Kanwil Sumbagut dan Dinas Tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kamis, 18 Juli 2024 di Rasa Mala Hotel.

"Tujuan rapat ini adalah meningkatkan kerjasama dan sinergi antara bpjs ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dalam penegakan hukum, khususnya melalui pengawasan terpadu dan penerapan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu (TMP2T) terhadap perusahaan yang tidak patuh."katanya


Akmil Husen juga menambahkan bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang ruang lingkup kecelakaan kerja
Penegakan hukum dalam hal kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah salah satu langkah penting untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja. Bpjs ketenagakerjaan sebagai lembaga yang bertanggungjawab untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja, memiliki peran krusial dalam mengawasi dan memastikan bahwa seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.


Kuntoro Basgoro Wadir BPJamsostek Kanwil Sumbagut mewakili Kepala Kanwil Sumbagut menyampaikan dalam sambutannya bahwa melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat antara bpjs ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mari kita bekerja sama dan menyamakan persepsi dengan penuh semangat dan komitmen untuk kesejahteraan tenaga kerja kita.


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementrian Ketenagakerjaan RI dan di ikuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, BPJamsostek Cabang Banda Aceh, BPJamsostek Cabang Lhokseumawe , BPJamsostek Cabang Meulaboh dan BPJamsostek Cabang Langsa.

Reporter: BEM I Foto: Dok PPID I Editor: BOB

Share:
Komentar

Berita Terkini