Kapolres Aceh Selatan Cek terkait Kepesertaan aktif JKN bagi Pemohon SIM

Editor: Syarkawi author photo

Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, yang didampingi Kabagops, Kasatlantas dan Kasiwas bertempat di Ruang Satpas SIM Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan pengecekan terkait pemberlakuan bagi Pemohon SIM, yang salahsatunya wajib melampirkan Tanda bukti Kepesertaan Aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kamis (4 Juli 2024).

Seperti diketahui bahwa mulai bulan Juli sampai dengan September 2024, secara bertahap uji coba implementasi kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu syarat penerbitan untuk seluruh Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dimulai pada 7 daerah di Indonesia. Salah satu daerah yang dimaksud adalah Aceh.

Kapolres melalui Kasatlantas AKP Syahril, S.H.,M.H.,menyampaikan, uji coba tersebut tentunya akan dilakukan dengan upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat , agar masyarakat bisa mengetahui.

Uji Coba tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Sesuai dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 ayat 1 huruf 5 bahwa Pembuatan SIM harus memiliki Kepesertaan JKN yang aktif dengan tujuan seluruh pemohon SIM terlindungi Program JKN,” jelas Syahril.

Kasat lantas juga menjelaskan Jika warga ingin mengetahui atau belum memiliki kepesertaan JKN Aktif, maka akan kita bimbing untuk dapat melakukan pengecekan melalui pelayanan administrasi via whatsapp ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN dengan sumber data inputan yaitu NIK.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam giat tersebut , Kapolres menekankan kepada seluruh petugas untuk dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan secara humanis, profesional dan terbaik untuk masyarakat” Ungkap Kapolres.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini