BANDA ACEH – Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh ikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Kemenkumham RI Tahun 2023 secara virtual, Jumat (26/7/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis serta para kepala Unit Pelaksana Teknis di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023. Opini WTP ini merupakan capaian ke-15 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Meskipun demikian, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.
"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," ujar Yasonna.
Yasonna menjelaskan pencapaian ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Untuk itu, Kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Yasonna.
Yasonna juga berharap semoga seluruh jajaran Kemenkumham dapat bekerja lebih baik demi kemajuan bersama.
"Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.
Sebelumnya Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menyampaikan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2023 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.[]