Kepala Biro BMN/PBJ Jelaskan Peran Pengelolaan Aset Terhadap Reformasi Birokrasi

Editor: Syarkawi author photo


JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026 dan Bimbingan Teknis Siman Versi 2.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Aman Riyadi, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa pada Senin (29/7/2024) di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Aman Riyadi mengatakan bahwa Indeks Pengelolaan Aset (IPA) mempunyai tujuan dan peran dalam reformasi birokrasi. Misalnya ia menyebukan IPA bisa menjadi upaya pengukuran kualitas dan kinerja pengelolaan BMN pada unit yang membidangi pengelolaan BMN.

“Ini juga wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas pengelolaan BMN serta menjadi evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan aset,” ungkapnya.

Aman menyambung, yang diharapkan dari kegiatan ini adalah ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun Anggaran 2026 yang berkualitas dan sesuai ketentuan, serta perolehan nilai IPA yang maksimal.

“Hal ini dilakukan demi mewujudkan pengelolaan BMN dan pengadaan barang/jasa yang tertib administrasi dan tertib hukum,” pungkas Aman.

Secara terpisah, Sri Yusfini Yusuf mengatakan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terus berupaya untuk berkoordinasi dengan unit pusat terkait dengan pengelolaan aset. Ia pun mengatakan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh telah mengirimkan delegasi sebanyak dua orang yaitu Safwi Rasyidi dan Ichsan Abdi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Penerapan good governance dalam tata kelola BMN mempunyai peranan besar, maka sudah seharusnya penatausahaan dan pengelolaannya harus baik,” ujar Yusfini.

Kegiatan yang akan berlangsung selama lima hari terhitung dari tanggal 29 Juli - 2 Agustus 2024 menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini