Kepala SMKN 1 Simpang Ulim Hadiri kegiatan SMK- PK Skema Reguler Baru

Editor: Syarkawi author photo

 Kepala SMKN 1 Simpang Ulim, Ramlan Ismail (temgah) bersama Kepala SMK lainnya sedang mengkituti Bimtek SMK PK yang dilaksanakan oleh Kemdikbusristek di Bogor.

BOGOR - Kepala SMK Negeri 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, Ramlan Ismail SPd mengahadiri sekaligus mengikuti kegiatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keuanggulan (PK) yang dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Direktur SMK, Dr Wardani Sugianto MPd itu berlangsung dari tanggal 3 sampai 5 Juli 2024 di Bigland Sentul Hotel and Convention, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kepala SMK Negeri 1 Simpang Ulim, Ramlan Ismail pada Jum'at (5/7) mengatakan, kegiatan ini adalah "Bimbingan Teknis SMK Pusat Keunggulan Skema Reguler Baru Tahap III dan SMK Pusat Keunggulan Skema Reguler Lanjutan Tahap XII Tahun 2024."

Kata Ramlan yang ikut serta tim pengembangan SMK Negeri 1 Simpang Ulim, kegiatan ini diikuti 101 Kepala SMK PK dari masing-masing kabupaten/kota mewakili provinsi dari Indonesia.

"Bimbingan teknis akan dilaksanakan dengan fokus penguatan bagi kepala sekolah mengenai rapor pendidikan, perencanaan berbasis data, implementasi Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Teaching Factory di sekolah, merupakan inti dari kegiatan," ujar Ramlan.

Kemudian ada penyusunan rencana penggunaan dana, serta penandatanganan surat perjanjian kerja sama bantuan pemerintah penguatan proses pembelajaran berbasis dunia kerja.

Lebih lanjut Ramlan menjelaskan, materi yang diikuti semua peserta meliputi, kebijakan pendidikan vokasi di Indonesia dan petunjuk teknis SMK Pusat Keunggulan.

"Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan lembaga pengiriman pemagangan luar negeri (sending organization) dan best prectice persiapan magang siswa luar negeri, menjadi materi pokok pembahasan," ungkapnya.

Selain itu katanya, ada pembahasan rapor pendidikan, teaching factory, pengawasan bantuan pemerintah SMK PK reguler baru dan lanjutan.

Sebagai penutup materi ungkap.Ramlan, perjanjian kerja sama SMK PK skema reguler baru dan lanjutan tahun 2024 dan pembagian kerja sama kepada SMK penerima bantuan Pusat Keunggulan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini