Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh melakukan Visistasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh dalam rangka Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat SKPA Tahun 2024.DPMG Aceh termasuk dari 28 SKPA yang telah lolos dari tahapan administrasi atau pengisian SAQ dan masuk tahapan visitasi dan presentasi dalam penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun ini.
Tim visitasi KIA disambut langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. T.Aznal Zahri, S.STP, M.Si, dan Ketua Pejabat PPID Pelaksana, Misriani, SH serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan DPMG Aceh bertempat di Ruang Rapat Kadis,Kamis.(25/7/2024).
Ketua Tim Visitasi KIA yang juga Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan bahwa Komisi Informasi Aceh (KIA) adalah lembaga negara independen yang diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi setiap tahun terkait bagaimana pengelolaan pelayanan informasi publik di badan publik.
"Tujuan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satunya untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik'ujar Arman.
Arman menambahkan bahwa pelayanan keterbukaan informasi publik di Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh sudah semakin membaik, baik melalui layanan digital dan non digital.Dia juga berharap capaian itu agar dapat ditingkatkan dengan memperluas media publikasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.
"Kedepannya diharapkan PPID DPMG Aceh bisa lebih intens untuk publikasi ke masyarakat, utamanya melalui website yang terhubung dengan platform media sosial, Karena alangkah sayangnya jika banyak inovasi atau kegaitan yang dilakukan oleh DPMG tapi tidak tersampaikan atau terpublikasi kepada masyarakat." harap Arman.
Sementara itu Kepala DPMG Aceh, Dr. T.Aznal Zahri, S.STP, M.Si, dalam paparannya menyapaikan penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya sudah berjalan dengan baik walaupun masih perlu banyak perbaikan dan inovasi yang lebih.
"Kita sudah melakukan pelayanan keterbukaan informasi publik dengan baik dan terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hakl informasi."ujar T Aznal.
Lebih lanjut Kepala Dinas menambahkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan berbagai inovasi terkait pelayanan keterbukaan informasi publik, antara lain penggunaan dan pemanfaatan aplikasi SIGAP (Sistim Informasi Gampong) yang terus di upgrade.
"Saat ini kita sedang menyiapkan pengembangan Aplikasi SIGAP yang bisa memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat,sehingga bisa lebih efektif dan cepat' tambah Kadis DPMG Aceh.
Hadir dalam pertemuan tersebut Tim Visitasi KIA Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muhammad Hamzah, Alfian, Adi Warsidi, Fitri Darmayanti dan Gusmayadi. Sementara dari DPMG turut hadir Misriani, SH, T.Zulhusni, Mawardi Adami,Janiswar, Tuti Sulastri dan seluruh anggota PPID Pelaksana DPMG Aceh.[]