Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye.
ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Balai Wilayah Sungai Satu Aceh menggelar Konsultasi Publik Dalam Rangka Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. (Daerah Irigasi) Jambo Aye Kanan Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka pengadaan tanah tersebut di gelar di halaman Kantor Camat setempat, Rabu (24/7/2024).
Jhony Rahmat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai Aceh mengatakan bahwa kegiatan konsuktasi publik merupakan tahapan kedua dari pengadaan yaitu tahap persiapan.
"Kegiatan konsultasi publik yang digelar hari ini sebagai tahapan kesepakatan bagi masyarakat yang terkena dampak perbangunan diminta kesepakatamya untuk pembangunan," kata Jhoni.
Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan bahwa untuk masyarakat terkena dampak pembangunan jaringan irigasi jambo aye kanan hari ini kita panggil bagi yang akan dibebaskan.
"Dalam pembebasan untuk pengadaan tanah tersebut melibatkan 6 Gampong diantaranya, Meuedang Ara, Baroeh Bugeng, Meunasah Teungoh, Seuematang Aroen, Asan Tanjong dan Gampong Bantayan," terang Jhoni.
Kata Jhoni lagi, dari 6 Gampong yang ada di wilayah Kecamatan Nurussalam sebanyak 121 kepala keluarga yang terkena dampak pembebasan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan keberlanjutan di mana mungkin di tahap awal sudah kita lalui namun proses ini terhenti karena proses penetapan lokasi telah habis masa berlaku," ujar Jhoni.
Oleh karena itu tujuan kami kemari adalah untuk mengidentifikasi kembali Bapak Ibu sekalian untuk mengecek data-data terupdate dari Bapak Ibu sekalian karena secara waktu yang sudah di awal dilakukan ini sudah berlangsung begitu lama oleh karenanya ini aturan yang harus kita jalani dan harus kita tunggu maka seluruh tanah yang masih tersisa untuk pembangunan jaringan irigasi ini harus di daftar kembali," demikian ucap Jhoni.
Sementara itu, Dr. Darmawan Ali Asisten II setdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa hari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Balai Wilayah Sungai Satu Aceh menggelar Konsultasi Publik Dalam Rangka Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. (Daerah Irigasi) Jambo Aye Kanan.
Lebih lanjut, Dr. Darmawan menjelaskan dalam pengadaan tanah untuk pemangunan jaringan irigasi ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui," katanya.
"Adapun beberapa tahapan diantaranya, Tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil," sebut Dr. Darmawan.
Sehingga pada hari ini, kita kembali memanggil bapak ibu dalam rangka melanjutkan persiapan terhadap pengadaan tanah pembangunan jaringan irigasi jambo aye," ujar Dr. Darmawan.
"Hari ini merupakan konsultasi publik terhadap pesiapan pengadaan tanah, dan ada dua tahapan lagi yaitu tahapan pelaksanan dan penyerahan hasil," ucap Dr. Darmawan.
Maka nanti pada tahapan penilaian maka akan dibentuk tim yang namanya KJPP untuk menilai tanah yang akan dibebaskan dan dibayar kepada warga yang terdampak," demikian ucap Dr. Darmawan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Dr. Darmawan Ali Asisten II setdakab Aceh Timur, Jhony Rahmat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengadaan Tanah Balai Wilayah Sungai Aceh, unsur Forkopimcam dan warga yang terkena dampak pembangunan jaringan irigasi Jambo Aye.[]