Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat terus melakukan upaya dalam menjaga integritas dan profesionalisme setiap personel. Salah satunya dengan melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan sasaran melakukan pemeriksaan urine secara dadakan terhadap personel untuk memastikan bahwa personel Polres Aceh Barat tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba, Rabu (17/07/2024).
Pemeriksaan urine ini dilaksanakan secara ketat dan terus menerus mendapatkan pengawasan dan pendampingan oleh Personil Propam, untuk memastikan setiap personel Polres Aceh Barat yang menjalankan tugas di lapangan benar-benar bebas dari pengaruh Narkoba.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasi Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, Kegiatan Ini dalam rangka penegakan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin), untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkoba serta antisipasi penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hasilnya Negatif tidak ada yang menggunakan Narkoba.” tambahnya.
”Anggota harus mampu dan menjauhi godaan Narkoba, walaupun banyaknya tekanan karena kesibukan pekerjaan jangan dijadikan alasan untuk beralih ke barang haram tersebut,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bagi anggota yang terbukti melanggar aturan terkait penyalahgunaan Narkoba, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menegaskan bahwa Polres Aceh Barat tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.[]