Pemkab Aceh Besar Gelar FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD

Editor: Syarkawi author photo

 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD),Kamis,(18/7/2024).

KOTA JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, Kamis (18/07/2024), membuka Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2030, di Aula Bappeda Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Jamaluddin SSos MM mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 15 dinyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan rencana dan/atau program.

Saat ini, katanya, Pemkab Aceh Besar sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2030. “Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini merupakan dokumen yang wajib dilengkapi dan sebagai alat analisis untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan (green development planning),” katanya.

Pemkab Aceh Besar mengharapkan agar semua pihak yang hadir dalam Forum FGD dapat mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan itu secara aktif, sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam menyusun KLHS RPJMD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2030, sehingga benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah dokumen yang andal.

Ketua penyelenggara, Drs Makmur didampingi Kabid Tata Lingkungan T Dhiaul Murdhi ST menjelaskan, FGD KLHS RPJMD tersebut diikuti unsur Kepala OPD, camat, pemerhati lingkungan, pelaku usaha, dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh Besar. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan keterlibatan setiap stakeholder atau prinsip partisipasi untuk mengidentifikasi daftar isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang terdiri dari isu sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan yang terdapat di Kabupaten Aceh Besar, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Pelaksanaan KLHS RPJMD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2030 meliputi pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di sutau wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Kepala OPD, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar Muwardi SH, Sekretaris DLH Aceh Besar Drs Makmur Salim, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Aceh Besar T Dhiaul Murdhi ST, para camat, tenaga ahli, pemerhati lingkungan, pelaku usaha, pengurus organisasi kepemudaan, dan tokoh-tokoh masyarakat.(**)

Share:
Komentar

Berita Terkini