Pemkab Bener Meriah Gelar Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo

 

BENER MERIAH - Pj Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd Tanwier, MM diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si membuka audit kasus stunting Tahun 2024 di Aula Hotel Al-Fatah Simpang Tiga Redelong, Rabu (17/7/2024).

Samusi Purnawira Dade menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah pada tahun lalu telah mendapatkan predikat ketiga terbaik penurunan kasus stunting di Provinsi Aceh. Artinya, kata Dade, upaya yang dilakukan bersama telah membuahkan hasil yang baik dan terlihat dari hasil laporan penurunan angka kasus stunting.

" Capaian yang baik ini harus kita syukuri dan kita maknai sebagai sebuah capaian yang luar biasa. Tapi, di sisi lain, sebenarnya kita punya PR besar, bahwa di tahun 2024 pemerintah memiliki target prevalensi kasus stunting diangka 14 %. Sementara saat ini kita berada diangka 32 persen," terangnya.

Untuk itu, lanjut Dade, tentu penghargaan yang di dapatkan menjadi pemicu dan motivasi, agar kemudian lebih giat lagi dalam upaya dan menemukan strategi yang tepat untuk menurunkan angka stunting yang signifikan yang ada di Kabupaten Meriah.

"Untuk itu, saya pikir acara hari ini menjadi sangat penting ketika diambil beberapa sampel terkait dengan permasalahan-permasalahan terkini. Boleh jadi, itu menjadi bagian dari upaya menemukan strategi kita nanti ke depan dalam menurunkan kasus stunting di kabupaten ini," harapnya.

Dia berharap, seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan ini, bisa serius dan fokus sehingga nantinya menghasilkan rekomendasi serta output yang dapat dijalankan secara teknis di lapangan.

Sebelumnya, Kadis DP3AKB Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM, M.Si menyebutkan, kegiatan audit kasus stunting yang dilaksanakan bertujuan mengidentifikasi resiko terjadinya stunting di masing masing wilayah kecamatan.

Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab resiko stunting, menganalisis terjadinya stunting pada kelompok pencegahan, memberikan rekomendasi penangan kasus stunting dan mencari langkah pencegahan stunting.

"Rapat ini diselenggarakan untuk menetapkan sasaran audit kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah yang telah dijadwalkan sebagai lokus audit. Dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi dan menangani kasus resiko stunting,” kata Edi Jaswin.

Menurutnya, kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kondisi kesehatan masyarakat. “Peserta rapat yang ikut dalam kegiatan hari ini berasal dari berbagai instansi terkait, seperti camat, unsur Forkopimcam, Dinas Kesehatan, Tim pakar audit Stunting dan Stakeholder terkait lainnya, “ pungkasnya. (Rel/Diskominfo).

Share:
Komentar

Berita Terkini