Penjabat Bupati Yang Baru Menunggu Surat Keputusan Dari KEMENDAGRI

Editor: Syarkawi author photo

 Kabag Prokopim, Kabupaten Simeulue. Romaidon Darma, S.E., M.Si., Ak.,CA. ``Bahawa kabar tersebut Masyarakat jangan dulu menanggapi Serius. Sinabang pada Rabu, 17 Juni 2024.

SIMEULUE - Kepastian tentang penunjukan Penjabat Bupati Simeulue dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Masi Menunggu Surat Keputusan yang sah. Informasi yang belum tentu kabenarannya Seperti berita yang di Kutip dari media Online yang beredar. Sinabang pada Rabu, 17 Juni 2024.

Dikabarkan, menunjuk Teuku Reza Fahlevi dari Aceh Jaya sebagai Penjabat Bupati Simeulue. “Benar, dia ditunjuk sebagai Penjabat Bupati di Simeulue,” kata sumber Online tesebut, Selasa 16 Juli 2024.

Begini Tanggapan dari Kepala Bagian Prokopim Kabupaten Simeulue, Romaidon Darma, S.E., M.Si., Ak.,CA. ''Bahawa kabar tersebut diharapkan kepada Masyarakat jangan dulu menanggapi Serius dan Meyakini secara pasti karena Surat Keputusan (SK) yang sah akan diserahkan langsung oleh Gubernur Propinsi Aceh, dan Surat Keputusan tersebut dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Sedangkan Penjabat Bupati Simeulue Ahmadlyah. SH., Akan berakhir Pada tanggal 21 Juli 2024, kita nantikan saja siapa yang akan ditunjuk bakal jadi Penjabat Bupati Simeulue yang baru nantinya '’ ujar beliau Saat dikonfirmasi Awak media simeuluekab.go.id melalui telephon WhatsApp.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini