Pj Bupati Iswanto Terima Audiensi Kakankemenag Aceh Besar

Editor: Syarkawi author photo

 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM menerima Audiensi Kakankemanag Aceh Besar H. Saifuddin SE bersama jajaran di Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024).

KOTA JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Besar H Saifuddin SE bersama jajarannya di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (31/7/2024).

Dalam audiensi itu Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar H. Khalid Wardana, Kepala Seksi Bimas Islam H. Akhyar SAg MAg, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Suryadi S.Ag dan Kepala MTSN Jantho.

Saat audiensi tersebut Saifuddin menyampaikan beberapa program Kemenag Aceh Besar kepada Penjabat (Pj) Bupati Iswanto, salah satunya program pembangunan Yayasan Insan Cendikia yang digagas langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM didampjngi Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Abu Bakar S.Ag foto bersama Kakankemanag Aceh Besar H. Saifuddin SE bersama jajaran usai audiensi,Rabu(31/7/2024).

"Kemenag RI ingin mendirikan Yayasan Insan Cendikia setingkat MTSN di Aceh Besar, dan Kemenag RI meminta kita untuk menyediakan lahan di Aceh Besar, semua izin dan anggarannya langsung disediakan oleh Pemerintah Pusat," ujar Saifuddin.

"Kita datang audiensi ini ingin memastikan dan meminta izin mengenai status lahan kepada Bapak Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan lokasi untuk sementara waktu akan kita gunakan MTSN Kota Jantho," lanjutnya.

"Dan MTSN Kota Jantho yang statusnya swasta nantinya akan kita usulkan menjadi MTSN Negeri Kota Jantho, sedangkan Yayasan Insan Cendikia merupakan sekolah unggul pertama di Aceh setingkat MTSN, karena untuk setingkat MAN Yayasan Insan Cendikia sudah mendirikan sekolahnya di Aceh Timur," tambah Saifuddin.

Selanjutnya Saifuddin menyampaikan untuk membangun sekolah tersebut, Kemenag Aceh Besar diminta untuk menyediakan lahan sebagai syarat utama pembangunan Yayasan Insan Cendikia.

"Karena syarat tersebut, kami ingin meminta izin kepada Pj Bupati Aceh Besar supaya Yayasan tersebut didirikan di Jantho dengan alasan untuk menghidupkan aktifitas Pendidikan di Ibu Kota Aceh Besar," ucap Saifuddin.

Tidak hanya itu pada audiensi tersebut Saifuddin juga menyampaikan banyak warga Aceh Besar yang menikah di kuar Kabupaten, padahal menurutnya banyak tempat dam lokasi yang menarik di Aceh Besar untuk digelar prosesi pernikahan.

"Hari ini banyak warga Aceh Besar yang menikah di Banda Aceh baik itu di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman Lampriet dan Masjid Keuchik Leumik, dan surat nikahnya dikeluarkan di Banda Aceh, namun disaat terjadi keributan didalam rumah tangga yang menyebabkan perceraian, mereka mengajukannya di Aceh Besar," terang Saifuddin.

Oleh karena itu Saifuddin meminta Pj Bupati Aceh Besar supaya mengeluarkan surat himbauan kepada Camat dan Keuchik dalam ruang lingkup Aceh Besar untuk disampaikan kepada warganya agar tidak menikah diluar Kabupaten Aceh Besar.

"Kalau bisa pak, dikeluarkan himbauan, agar masyarakat kita tidak menikah diluar Kabupaten, karena selain mengurangi pendapatan daerah, juga akan mempersulit perkara perceraian yang hari ini banyak terjadi di Aceh Besar seperti yang terjadi di Mahkamah Syariah Kota Jantho," ujarnya.

"Kita tidak melarang mereka menikah, jika calonnya sama-sama orang Aceh Besar alangkah lebih baiknya menikahnya juga di Aceh Besar jangan menikah diluar Aceh Besar, kecuali calonnya orang Kabupaten/Kota Lain," tambahnya.

Sementara itu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Abu Bakar S.Ag menyambut baik kedatangan Kakankemenag Aceh Besar bersama jajarannya.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Aceh mengingatkan Kakankemenag supaya membuat perjanjian yang pasti antara Kemenag Aceh Besar dan Pemerintah Pusat, kerena menurutnya jangan sampai nanti setelah pembangunan sekolah berdiri atau diresmikan, namun sertifikatnya berada di Kementerian.

"Bagaimana perjanjiannya, apakah itu sudah pasti, jangan sampai yayasan sudah berdiri namun sertifikatnya berada di kementerian bukan di Aceh Besar," ucapnya.

"Sebagai Pj Bupati saya sangat mengapresiasi program ini, namun ini benar-benar harus ada kepastiannya, mengenai lokasi sementara pakai saja bekas bangunan lama yang ada di Jantho," tambahnya.

Sementara itu mengenai surat himbauan terkait nikah tersebut Pj Bupati Aceh Besar akan mencobanya, semoga saja menurutnya dengan adanya himbauan tersebut tidak ada lagi warga Aceh Besar yang menggunakan fasilitas nikah diluar Aceh Besar.

"Semoga saja himbauan tersebut didengarkan oleh masyarakat, dan kepada Kemenag juga, tolong sampaikan melalui penyuluh dan sosialisasikan melalui khotbah Jum'at atau momen lainnya," pungkas Iswanto.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini