Banda Aceh - Kebakaran lahan kosong milik warga dibelakang Gedung Purbakala gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar hampir setengah hektar itu, membutuhkan penanganan khusus dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Jumat (26/7/2024).
Hal ini pihak BPBD Aceh Besar harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi bagaimana permasalahan pembakaran hutan dan lahan harus di minimalisir.
Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, dari keterangan warga setempat, api berasal dari bekas pembakaran sampah yang tidak diketahui pelakunya.
“Lahan yang terbakar berada di belakang Gedung Purbakala Gampong Rima Jeuneu hampir setengah hektar itu membutuhkan tenaga ekstra untuk melakukan pemadaman, sehingga tiga unit Armada Pemadam Kebakaran tidak mampu menghalau besarnya api tersebut,” kata Kapolsek.
Lalu, hasil koordinasi, ia menghubungi Armada Watercannon milik Polresta Banda Aceh guna backup pemadaman Api.
Kami menghubungi petugas dari Polresta Banda Aceh untuk menggerakkan Armada Watercannon guna melakukan pemadaman api di lahan milik warga, sehingga pada jam 18.00 WIB, api dapat dipadamkan, pungkas Kapolsek.[]