Meulaboh – Pemberantasan judi online terus dilakukan oleh Polres Aceh Barat. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, kalangan internal pun tidak lepas dari sasaran.
Seperti halnya hari ini, Kasi Propam Polres Aceh Barat Iptu Ichwanuddin Ritonga memeriksa secara acak Handphone (HP) milik Personel saat dilaksanakan Apel Pagi di Halaman Mapolres Aceh Barat. Rabu (10/07/2024).
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kasi Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, pengecekan Handphone Personel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari atensi Pimpinan Polri dan Kapolres untuk mengantisipasi judi online di kalangan Kepolisian.
“Hal ini merupakan bentuk pengawasan melekat kepada Personel. Sekaligus memastikan tidak ada anggota yang terlibat judi online,” tegas Kasi Propam.
“Sesuai arahan Kapolres Aceh Barat kami akan terus melaksanakan pemeriksaan secara berkala untuk Hp Personel. Kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas apabila ada Personel yang kedapatan bermain judi online,” ujarnya.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal. Jadi terkait Pemberantasan judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga internal Polisi,” tegas Kasi Propam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran signifikan atau aplikasi/situs judi online pada handphone personel.[]