PSDKP Amankan Dua Kapal Tanpa Awak di Pulo Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 PSDKP Amankan Dua Kapal Tanpa Awak di Pulo Aceh

Banda Aceh – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo mengamankan dua kapal yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, Jumat (26/7) lalu.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto mengatakan, dua kapal ikan tanpa nama tersebut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penangkapan ikan tidak sesuai aturan.

Setalah dilakukan pengejaran oleh kapal pengawas Baramundi 01, satu kapal yang berisikan empat orang awak kapal melarikan diri dengan cara masuk ke teluk usia dan menyandarkan kapalnya di karang. Sementara satu lagi ditemukan telah bersandar terlebih dahulu tanpa awak kapalnya.

“Empat orang awak kapal itu melarikan diri ke atas bukit. Mereka juga membawa kantong plastik yang kita duga berisi bahan peledak,” kata Sahono kepada awak media, Senin (29/7).

Sahono mengatakan, para pelaku sengaja melakukan aksinya hari Jumat, dimana hari tersebut merupakan waktu larangan melaut bagi masyarakat Aceh. Sementara para pelaku masih dalam pengejaran pihak PSDKP Lampulo bersama Panglima Laot.

“Pelaku ini sengaja menargetkan hari Jumat karena itu hari istimewa untuk nelayan. Dan juga setelah 30 hari masa pengejaran ini tidak ditemukan juga, barang-barang ini akan dimanfaatkan untuk nelayan sekitar,” pungkasnya.(red/InfoPublik)

Share:
Komentar

Berita Terkini