Subulussalam - Korupsi menjadi penyakit kronis yang telah membumi di masyarakat kita, Hadits Rasulullah SAW: " Ar-rรขsyi wal murtasyi fin nรขr."
Penyuap maupun yang disuap tempatnya di neraka,” sebut Sekda Kota Subulussalam H. Sairun, S.Ag, M.Si mengawali kata sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi Perwal Subulussalam Nomor 92 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan Lingkungan Pemko Subulussalam.
Bertempat di aula LPSE Setdako Subulussalam, selasa (23/7/2024) Sekda menyebutkan ada 47 jenis pungli yang sering terjadi di sekolah. Praktek tersebut meliputi berbagai aspek, baik yang berhubungan dengan kegiatan belajar dan mengajar, ekstra kurikuler, pengadaan dan pembangunan sarana/prasarana, bahkan saat pendaftaran masuk sekolah, katanya.
Maka pungutan liar atau pungli menjadi benih korupsi. Untuk itu pihaknya menerbitkan Perwal sebagai dasar memberikan materi pendidikan anti korupsi di sekolah sehingga antara sekolah, guru, siswa, komite sekolah dan stakeholder terhindar dari perilaku korupsi, ujarnya.
“ Disiplin dan kejujuran akan jauh dari perilaku korupsi “ ucap Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Supardi, SH mengawali kata sambutannya diacara tersebut.
Menurutnya memberantas perilaku koruptif bukan saja dilakukan aparat penegak hukum namun semuanya bertanggungjawab. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara. ” Suap dan gratifikasi termasuk korupsi juga, “ tegasnya.
Melalui pendidikan anti korupsi di sekolah diharapkan melahirkan generasi emas yang berdisplin, jujur, taat hukum dan tidak korupsi, sebutnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Setdako Subulussalam Supardi, SH. MH dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini perdana di Kecamatan Simpang Kiri yang saat ini berlangsung. Dilanjutkan Kecamatan Penanggalan, Sultan Daulat, Rundeng dan terakhir di Kecamatan Longkib,
Semoga dengan sosialisasi Perwal ini menjadi harapan kita bersama, melahirkan generasi emas yang berkualitas, cerdas, jujur, displin dan anti korupsi, tuturnya.
Narasumber adalah Kasi Intelijen Kejari Delviandi, SH, Syahru Mardhotillah, SH Analis Penuntutan Kejari dan Kabag Hukum Supardi, SH, MH yang diikuti perwakilan sekolah guru dan murid.[InfoPublik]