Rp3,40 triliun Dana Desa 2024 sudah tersalurkan di Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh  - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut Rp3,40 triliun Dana Desa 2024 telah tersalurkan di tengah masyarakat Aceh melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat hingga ketahanan pangan di tingkat gampong atau desa.

Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penyaluran Dana Desa tahap satu dan dua ini tersebar di ribuan desa. Hanya tiga desa di Aceh yang tidak mencairkan tahap pertama, sementara selebihnya sedang proses menyalurkan tahap kedua.

“Tiga desa tidak salur ini ada dua desa di Pidie dan satu desa di Aceh Tamiang. Penyebabnya karena tidak ada kesepakatan APBDes, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan. Maka sudah pasti tiga desa ini tidak bisa salur lagi tahap dua,” ujarnya.

Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar dalam 290 kecamatan di seluruh wilayah daerah berjulukan Tanah Rencong itu.

DPMG Aceh terus berupaya agar desa-desa segera menyalurkan Dana Desa melalui berbagai program yang telah ditetapkan bersama dalam pemerintahan desa. Saat ini, untuk tahap satu dan dua, hanya Pidie Jaya yang telah merampungkan pencairan hingga 100 persen.

“Pidie Jaya sudah 100 persen, dan sudah kita kasih penghargaan daerah tercepat. Daerah-daerah yang belum salur itu kita dorong percepatan untuk salurkan terus. Tahap satu sudah selesai, untuk tahap dua yang masih rendah itu Lhokseumawe, baru enam desa salur dari 68 desa,” ujarnya.

Selain itu, Aznal juga meminta peran pemerintah kabupaten/kota melalui DPMG setempat serta camat untuk membantu desa-desa dalam memacu percepatan penyaluran Dana Desa, karena dana tersebut sangat bermanfaat untuk kemakmuran desa.

“Supaya tahun depan tidak ada lagi desa yang tidak tersalurkan Dana Desa. Padahal uang sudah dialokasikan tapi tidak tersalurkan ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Aznal penggunaan Dana Desa 2024 ini sudah diatur oleh pemerintah, baik untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, hingga ketahanan pangan di tengah masyarakat. 

Penyaluran Dana Desa yang ditentukan penggunaan disebut earmark yaitu untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting.

Sementara penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaan atau non-earmark yakni untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Per hari ini, lanjut Aznal, pihaknya mencatat realisasi penyaluran earmark tahap satu sebesar Rp1,35 triliun dan tahap dua mencapai Rp361,8 miliar. Sementara untuk penyaluran non-earmark tahap satu sebesar Rp1,05 triliun dan tahap dua sudah mencapai Rp634,4 miliar.

“Maka total Dana Desa 2024 yang sudah tersalur per hari ini, earmark, non eramark baik tahap satu dan dua sudah mencapai Rp3,40 triliun atau 70,91 persen,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini