Suka Makmue – Dalam upaya mengatasi masalah balap liar dan kemacetan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli intensif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sat Lantas Polres Nagan Raya, IPTU Arie Syahputra, dan bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya balap liar, 30 Juli 2024.
Patroli dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Nagan Raya, terutama di area yang sering dilaporkan sebagai lokasi balap liar. Personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga mengawasi dan memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang terlibat dalam aktivitas balap liar.
IPTU Arie Syahputra menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. “Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya tetapi juga masyarakat sekitar. Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa aktivitas tersebut dapat dicegah dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan utama. Personel Sat Lantas memberikan arahan dan pengaturan lalu lintas yang efektif guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi kemacetan.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Sat Lantas Polres Nagan Raya berkomitmen untuk mengurangi potensi bahaya di jalan raya dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah mereka.[]