Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu

Editor: Syarkawi author photo


Meureudu — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rahmi berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 2 Juli 2024.

Dua pelaku yang diamankan tersebut adalah MJ (56) dan AJ(65). 

Dalam penangkapan itu, tim juga ikut mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 8,75 gram, dua unit handphone, dan satu dompet.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MJ di sebuah pondok dalam kebun. Di TKP tim menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet. Lantas, MJ juga mengaku barang haram tersebut diperoleh dari AJ, sehingga juga ikut ditangkap.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Pidie Jaya," kata Rahmi, dalam keterangannya, Rabu, 3 Juli 2024.

Saat ini, kata Rahmi lagi, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Pidie Jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini