Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekda Aceh Besar Buka Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual

Editor: Syarkawi author photo

 Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM memberi kata sambutan sekaligus membuka acara Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sipritual Tahun 2024 di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (30/07/2024).

KOTA JANTHO - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, SSos, MM, membuka Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Tahun 2024 di Aula Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (30/7/2024).

Pada kesempatan itu Asisten III Aceh Besar Jamaluddin menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, tentunya, dirinya menyambut baik pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual, yang basis utamanya adalah masjid. Karena masjid adalah rumah Allah yang seharusnya dan sepatutnya di jaga, pelihara dan kelola dengan baik. "Dan kita tidak bisa mempungkiri bahwa masih banyak rumah Allah di Wilayah Aceh Besar tidak luput dari berbagai problematika, baik menyangkut pengurus maupun berkenaan dengan jamaahnya, jika hal ini dibiarkan, keberadaan masjid tak berbeda dengan sebuah bangunan biasa," ujarnya.

Peserta mengikuti acara Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Sipritual Tahun 2024 di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (30/07/2024).

Dikatakan, jamaah yang pasif juga salah satu faktor penghambat kemajuan dan kemakmuran masjid. “Pembangunan masjid akan sangat tersendat apabila jamaahnya enggan turun tangan atau malas menghadiri kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh pihak pengelola," tambahnya.

Jamaluddin mengatakan para pengelola juga mengfungsikan masjid semata-mata sebagai tempat ibadah shalat jum’at otomatis menisbikan inisiatif untuk menggelorakan kegiatan- kegiatan lain. “Masjid seperti ini sungguh jauh dari status maju apalagi makmur,” tutur Jamal.

Jamaluddin menambahkan, kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual bagi BKM Masjid ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan.

Karena menurutnya pengelola atau Idarah Masjid yang disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yang meliputi Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (physical Management) dan Pembinaan Fungsi Masjid (Functional management).

Sementara itu Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Besar Ustad Zaini SH. MH menyampaikan, pembukaan fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual Tahun 2024 ini dilaksanakan selama dua hari yang terbagi kedalam dua angkatan. "Dimana seluruh angkatan berjumlah 100 orang peserta, dan angkatan pertama dimulai pada tanggal 30-31 Juli 2024 dengan jumlah peserta 50 orang dan terdiri dari sembilan (9) kecamatan yang ada di Aceh Besar.

Sedangkan angkatan kedua dimulai pada tanggal 3-4 Agustus 2024 dengan jumlah peserta juga 50 orang dan terdiri dari tujuh (7) kecamatan di Aceh Besar.

Ustad Zaini mengatakan untuk tahun 2024 ini pembinaan mental spiritual hanya menghadirkan 16 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar. "Peserta yang kami undang ini terdiri dari tiga komponen yang meliputi bidang Imarah (Pelaksana Ibadah), Bidang Idarah (Administrasi) dan Bidang Ri’ayah (Pengadaan, Pemeliharaan, Sarana dan Prasarana)," pungkasnya.(**)

Share:
Komentar

Berita Terkini