Aceh Jaya – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Jaya yang dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Jaya pada Rabu, 14 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk melantik dan mengucapkan sumpah/janji kepada 20 anggota DPRK Aceh Jaya terpilih masa jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian pemilihan umum, yang menggarisbawahi pentingnya fungsi DPRD sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. “Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Pemerintah berharap, dengan memikul amanah ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024, serta kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian dan jasa-jasa mereka.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Jaya Periode Sebelumnya, Muslem D., mengungkapkan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilihan umum serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024. "Setelah melalui berbagai tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024, hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah dan janji kepada anggota dewan terpilih. Ini sekaligus mengakhiri masa tugas anggota DPRK Aceh Jaya periode 2019-2024," ujarnya.
Muslem D. juga mengungkapkan terima kasih kepada anggota DPRK yang telah berakhir masa jabatannya dan berharap anggota baru dapat melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Kami berharap anggota DPRK yang baru dapat menjaga marwah lembaga dan melaksanakan fungsi pembentukan Perda atau Qanun, Anggaran, dan Pengawasan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sekretaris DPRK Aceh Jaya, Abu Bakar, kemudian membacakan pengumuman mengenai Pimpinan Sementara DPRK Aceh Jaya, yang menyebutkan bahwa Muslem D. terpilih kembali sebagai Pimpinan Sementara DPRK Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Muslem D. menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh Jaya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemilu serentak 2024. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat tiga fungsi utama DPRK: pembentukan qanun, anggaran, dan pengawasan.
Berikut Daftar Anggota DPRK Aceh Jaya Masa Jabatan 2024-2029:
1. Safwandi, S.Sos (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 1)
2. Fitri Maya Lisa (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 1)
3. Muhammad Diah, S.E. (Tgk NU) (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 1)
4. Sudirman, S.P. (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 2)
5. Iskandar Ibrahim (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 3)
6. Muslem D., S.E (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 4)
7. Musliadi Z., S.E (Partai Aceh – Dapil Aceh Jaya 4)
8. Irwanto NP (Partai Nanggroe Aceh – Dapil Aceh Jaya 2)
9. Hazami, S.Pd (Partai Nanggroe Aceh – Dapil Aceh Jaya 3)
10. Ayudi Ilham, S.E (Partai Golongan Karya – Dapil Aceh Jaya 2)
11. Teuku Asrizal, S.H (Partai Golongan Karya – Dapil Aceh Jaya 4)
12. Abdul Muthalleb (Partai Gerindra – Dapil Aceh Jaya 1)
13. Fitra Akhyar, S.T (Partai Gerindra – Dapil Aceh Jaya 4)
14. Muhammad Jamin (Partai Demokrat – Dapil Aceh Jaya 3)
15. Azhar (Partai Demokrat – Dapil Aceh Jaya 4)
16. Drs. H. T. Irfan TB., M.Si (Partai Amanat Nasional – Dapil Aceh Jaya 1)
17. Muslim (Partai Amanat Nasional – Dapil Aceh Jaya 3)
18. Ir. Fauzi Yahya (Partai Kebangkitan Bangsa – Dapil Aceh Jaya 1)
19. Wanti Cahya (Partai Kebangkitan Bangsa – Dapil Aceh Jaya 3)
20. H. Dasril Arrahman Ib. S.E (Partai Darul Aceh – Dapil Aceh Jaya 2)
Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024 - 2029 ini merupakan langkah awal dalam memasuki periode baru bagi DPRK Aceh Jaya, dengan harapan agar ke depannya dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Aceh Jaya.