40 Orang Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Gayo Lues Periode 2024-2029 Dilantik

Editor: Syarkawi author photo

 

Gayo Lues - Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, SE., MM lantik 40 orang pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Gayo Lues priode 2024-2029 di Aula Setdakab Gayo Lues, Selasa (27/08/2024).

Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, SE.,MM mengatakan, Majelis Adat Aceh memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat serta budaya Gayo Lues. 

"Sebagai garda terdepan dalam menjaga warisan leluhur, Majelis Adat Aceh memiliki tanggung jawab yang besar dalam memelihara kerukunan, persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat," Ujarnya. 

Tambahnya, dalam pembangunan daerah, MAA juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah. 

"Adat istiadat yang luhur harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan, sehingga pembangunan yang kita lakukan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan kultural," Lanjutnya. 

Pj Bupati berharap, pengurus MAA yang baru dapat melakukan langkah-langkah dan merumuskan pemikiran serta gagasan yang mengarah kepada regulasi penguatan adat istiadat dan budaya Gayo Lues. 

"Sekali lagi kami berharap kepada pengurus MAA yang baru dikukuhkan, agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Khususnya penuntasan isu-isu adat istiadat, kami pemerintah selalu dan senantiasa siap berdampingan dengan MAA dan menjalankan segala tugas dan fungsinya," Tutupnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini