Bener Meriah – Dalam rangka menyongsong Pemilukada serentak tahun 2024, Polres Bener Meriah kembali menggelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 pada tanggal 20 Agustus 2024. Pada kesempatan ini, Aipda Abdul Rahman, SH, Kaurmintu Sat Reskrim Polres Bener Meriah, mewakili Kasat Reskrim, memberikan paparan penting mengenai penegakan hukum selama pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Hijrah Polres Bener Meriah
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, M.Med Kom, melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, menjelaskan bahwa paparan yang disampaikan oleh Aipda Abdul Rahman menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil selama proses Pemilukada, untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini.
Dalam paparannya, Aipda Abdul Rahman menekankan bahwa mekanisme pelaporan atau temuan pelanggaran Pemilu harus disampaikan paling lambat 7 hari sejak pelanggaran ditemukan. Alur penanganan pelanggaran telah ditetapkan dengan mekanisme yang jelas, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Lebih lanjut, Aipda Abdul Rahman menjelaskan tentang peran penting Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam menangani tindak pidana Pemilu. Sentra Gakkumdu dirancang untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, penyidik, dan penuntut umum, serta untuk membangun komunikasi yang baik di antara ketiga lembaga tersebut.
Sentra Gakkumdu juga berperan sebagai wujud nyata dari asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam proses Pemilukada dapat ditangani dengan efisien dan efektif.
Dengan adanya latihan ini, yang diikuti oleh 300 personil diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan penegakan hukum Pemilukada tahun 2024 dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.[]