TAPAKTUAN - Dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Damai, Jujur, Adil dan berkualitas yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Tapaktuan, Rabu (28/8/2024).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Selatan, Safril, S.Sos, saat ini masih dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terhitung mulai tanggal 27 Agustus-29 Agustus 2024, maka untuk mensukseskan Pilkada 2024 harus melibatkan seluruh unsur stakeholder Pemerintah dan multisektor, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua.
Kami berharap kepada masyarakat untuk mensosialisasi Pilkada sejuk dan damai. Kita mengingatkan dan mengajak kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, hindari berita hoax, ucapnya.
Lanjutnya, menggunakan medsos tersebut untuk hal-hal positif. Mari ciptakan suasana yang aman dan kondusif dan damai, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk mengenai pelanggaran pidana.
Bijak dalam media sosial, terutama saat agenda politik ini, jangan sekali-sekali menyebarkan informasi hoax, ujaran kebencian, sara maupun fitnah, baik tim sukses/relawan, simpatisan calon bupati, maupun masyarakat pada umumnya. Maka berhati-hatilah mengunakan jari-jari dalam bermedia sosial, Tutupnya.(*)