“Gaktibplin ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di seluruh polsek jajaran Polres Aceh Timur. Sebagai anggota Polri, terlebih dahulu kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan taat kepada hukum dan perilaku disiplin harus diutamakan,” kata Irwansyah, Jum’at, (02/082024).
Ditegaskan, sasaran Gaktibplin meliputi sikap tampang, Seragam Polri (gampol), KTA dan handphone. “Judi online menjadi penekanan pimpinan oleh karena itu telephone genggam para anggota Polsek termasuk Kapolsek nya juga kami periksa, apakah di dalamnya ada aplikasi judi online atau tidak.” lanjut Irwansyah.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Sipropam Polres Aceh Timur untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri. Judi online adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga kode etik Kepolisian.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya personel Polsek Serbajadi dan Polsek Ranto Peureulak yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Meskipun demikian, Kasi Propam menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
“Meski hasil pemeriksaan kali ini negatif, kami akan terus waspada dan melakukan pengawasan rutin. Kami berharap seluruh personel Polres Aceh Timur dan Polsek dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.” Tegas Irwansyah. []