Nagan Raya - 15, agustus 2024. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di halaman belakang Mako Polres Nagan Raya, telah dilaksanakan Apel Siaga I dalam rangka memperingati 19 tahun Hari Damai Aceh di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K.
Apel gabungan ini melibatkan berbagai unsur personel, antara lain:
Para Pejabat Utama Polres Nagan Raya;
Para Perwira Staf Polres Nagan Raya;
1 Peleton Personel Kodim 0116/Nagan Raya;
5 Peleton Personel Polres Nagan Raya;
1 Peleton Personel Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor;
1 Peleton Anggota Satpol PP Nagan Raya; dan
1 Peleton Dishub Nagan Raya.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Nagan Raya nomor: Sprin/937/VIII/PAM.3.2024 tentang Apel Gabungan di wilayah hukum Polres Nagan Raya dalam rangka memperingati 19 tahun Hari Damai Aceh.
Setelah apel, pada pukul 21.30 WIB hingga 01.15 WIB dilaksanakan Patroli Gabungan yang terbagi dalam 3 rayon, yaitu:
Rayon I (Suka Makmue, Kuala, dan Kuala Pesisir) dengan Padal: Ps. KasiWas, IPTU Cut Husen, S.H. dan Kasubsi Pimd Si Humas, IPDA Saifuddin Amin, beserta sekitar 20 personel gabungan.
Rayon II (Tadu Raya, Tripa Makmur, dan Darul Makmur) dengan Padal: Ps. Kasat Tahti, IPDA Sugiarto, S.E., dan KBO Sat Lantas, IPDA Heri Irawan, beserta sekitar 20 personel gabungan.
Rayon III (Seunagan, Seunagan Timur, Beutong, dan Beutong Ateuh Banggalang) dengan Padal: Ka SPKT, IPDA Muksis, S.H., dan Paur Subbag Kerma Bag Ops, IPDA Sayriadi, S.Sos., beserta sekitar 20 personel gabungan.
Selain itu, patroli gabungan juga dilakukan oleh tujuh Polsek jajaran Polres Nagan Raya bersama Koramil di lokasi-lokasi yang dianggap rawan adanya pengibaran bendera berlambang Bulan Bintang. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagan Raya terkendali dengan baik.
Peringatan Hari Damai Aceh, yang juga dikenal sebagai MoU Helsinky, merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh pihak KPA dan PA Nagan Raya. Sejak penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005, GAM resmi dibubarkan dan meleburkan diri dalam masyarakat, serta mendirikan organisasi sipil Komite Peralihan Aceh (KPA) dan partai politik lokal yang aktif dalam berbagai pemilu, termasuk pilkada dan pemilu legislatif.
Dengan pelaksanaan apel dan patroli gabungan ini, Polres Nagan Raya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka memperingati momen penting 19 tahun perdamaian di Aceh.[]