BENER MERIAH - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Sayutiman, SE., MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta sosialisasi PKPU 8 Tahun 2004 dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Dalam kegiatan Rakor yang berlangsung di Aula Setdakab Bener Meriah, Rabu (21/8/2024), Sayutiman menbacakan arahan Pj Bupati. Dia menyebutkan, berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, pemilihan serentak kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, lanjutnya Pemkab bersama dengan KIP Bener Meriah melakukan rapat koordinasi persiapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bener Meriah. "Sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan kepala daerah, kami berharap kepada KIP Bener Meriah tentunya harus siap kapan saja Pilkada tersebut dilaksanakan," kata Sayutiman.
Menurutnya, Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan momentum penting dalam kehidupan berdemokrasi. "Untuk itu, kami harapkan kepada KPU maupun Bawaslu untuk bekerja sebaik mungkin untuk mempersiapkan momen Pilkada Tahun 2024 ini," pintanya.
Diakhir sambutannya, Sayutiman berharap semoga dengan adanya Rakor tersebut, maka semua pihak, baik penyelenggara maupun para peserta Pilkada menaati semua ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, SE menyebutkan, Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan proses pendaftaran bagi pasangan calon. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan bahwa calon-calon tersebut memenuhi syarat pencalonannya untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.
"Dengan adanya persiapan ini, diharapkan proses pendaftaran calon kepala daerah dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif sehingga Rakor ini untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya. []