M Ali S.Sos, M.Si, mengikuti Zoom meeting Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada sektor penambangan dan dan pengelolaan Sampah yang di gelar secara langsung melalui zoom meeting, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (22/8/2024).
KOTA JANTHO - Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP, MM yang diwakili Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, M Ali S.Sos, M.Si, mengikuti zoom meeting Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada sektor penambangan dan dan pengelolaan sampah yang digelar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (22/08/2024).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Thanak dalam kesempatan itu menyampaikan, korupsi berdampak negatif dan menghambat investasi dan pembangunan, dan memperburuk tingkat kemiskinan.
"Dimanapun itu, korupsi merugikan dan menghambat jalannya pembangunan daerah, parahnya korupsi memperburuk kemiskinan," katanya.
Johanis Thanak juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menghindari agar tak terjebak dalam tindak pidana korupsi. "KPK yang memiliki tugas khusus, kami akan menindak dan memakaikan baju kuning," tegas Johanis.
Assisten II Sekdkab M Ali usai kegiatan Zoom Meeting menyampaikan, Aceh Besar memiliki BUMD yaitu PDAM Tirta Mountala. "Aceh Besar yang memiliki BUMD PDAM Tirta Mountala kita harapkan terus dapat memberikan pelayanan terbaiknya dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat atas layanannya," urainya.
M Ali juga menyampaikan, dengan pelayan yang baik dan memuaskan tentunya kegiatan ini akan menjauhkan para penyelenggara negara dan BUMD dari tindakan tercela berupa tindak pidana korupsi.
Hadir dalam zoom meeting ini, Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmy SH, Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH, Mulyadi, SH, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab, Darwan Asrizal, SE, MT. (**)