Cegah Guantibmas dan Pelanggaran Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Patroli Blue Light

Editor: Syarkawi author photo

Aceh Selatan  – Guna mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan Pelanggaran di jalan Raya, Satuan Lalu lintas Polres Aceh Selatan Polda Aceh, melaksanakan Patroli lampu biru pada malam hari. Kamis, 1 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi rutin setiap malam bagi jajaran Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan, guna meminimalisir berbagai Guantibmas serta menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan Raya.

“Kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas serta untuk memastikan situasi arus lalulintas lancar dan tertib” ungkapnya.

Dalam kegiatan Patroli Blue Light, Personil Satlantas juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak parkir kendaraan di sembarang tempat terutama di badan jalan.

“Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menghilangkan niat jahat pelaku kejahatan seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar/kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda serta mencegah terjadinya berbagai Guantibmas,” pungkas Syahril.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini