Banda Aceh – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh (KBA), Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri kegiatan peresmian Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang berlangsung di lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Rabu (07/08/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa salah satu pintu masuk narkotika dari luar negeri adalah melalui kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle. Kawasan ini mencakup tiga negara yaitu Thailand, Laos, dan Myanmar, yang dikenal sebagai pusat ekonomi opium dan merupakan salah satu koridor penyelundupan narkoba terbesar di dunia saat ini. Jalur perairan atau laut sering kali digunakan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Aceh.
Dalam tanggapannya, Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif peresmian Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Menurutnya, peresmian layanan ini merupakan langkah penting dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Banda Aceh.
“Dengan adanya layanan SKHPN, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh keterangan hasil pemeriksaan narkotika. Hal ini akan sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah narkotika di Kota Banda Aceh,” ujar Dandim.
Beliau juga menyatakan bahwa ketersediaan layanan ini akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan narkotika, sehingga dapat memberikan informasi yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Kami, TNI siap mendukung penuh segala upaya yang dilakukan BNN untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Dandim 0101/KBA.
Dalam konteks ini, Dandim 0101/KBA mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan berkontribusi aktif dalam memerangi narkotika. Beliau juga berharap dengan adanya layanan SKHPN di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan narkotika dan membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.
Dengan adanya layanan SKHPN ini, diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika dan memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.[]