BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, menerima kunjungan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi RI Harjono dan Albertina Ho, di ruang kerja Inspektur Aceh, Senin (26/8/2024).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat menjelaskan, kunjungan Dewas KPK ini dalam rangka beraudiensi dengan Gubernur Aceh terkait Roadshow Bus KPK.
“Tadi baru saja Pak Gubernur menerima kunjungan dari Dewas KPK. Kunjungan ini adalah dalam rangka beraudiensi dengan Gubernur untuk membicarakan tentang Pelaksanaan Roadshow Bus KPK 2024, yang nantinya akan diselenggarakan oleh Diektorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI,” ujar Akkar.
Karo Adpim menambahkan, pada 2023 lalu Aceh juga menjadi salah satu daerah yang disinggahi tim Roadshow Bus KPK. Kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga anti rasuah tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan menanamkan semangat anti korupsi kepada masyarakat luas.
“Tahun lalu Roadshow Bus KPK juga singgah di Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk membumikan semangat anti korupsi, semangat pencegahan korupsi kepada masyarakat. Sama seperti penyelenggaraan sebelumnya, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia ini akan diisi dengan sejumlah kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk membangun integritas dan menumbuhkan semangat anti korupsi,” ungkap Akkar.
Sebagaimana diketahui, pada Roadshow Bus KPK tahun lalu, tim KPK menggelar sejumlah kegiatan, di antaranya rapat koordinasi dengan para kepala daerah, rakor dengan legislatif baik DPRA maupun DPRK.
Selain itu, KPK juga menggelar sosialisasi serta pendidikan antikorupsi kepada pelajar, mahasiswa, para ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas perempuan. Tak hanya itu, KPK juga berkolaborasi dengan sejumlah pegiat media sosial. []