Banda Aceh - Senin ( 26 Agustus 2024 ) Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Bpk. Andri, S.STP, M.Si, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJSI) Kota Banda Aceh, Bpk. Fathullah. Acara penandatanganan yang dilaksanakan di Hermes Hotel Banda Aceh ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-44 BSPJSI, menandai momen penting dalam sejarah pelayanan publik di kota ini.
Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Kota Banda Aceh. Dengan tambahan layanan baru yang disediakan oleh BSPJSI di MPP, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan efisien. Adapun jenis-jenis layanan yang akan tersedia meliputi Layanan Pengujian, Pemeriksaan Halal, Kalibrasi, Sertifikasi Industri Hijau, Sertifikasi Produk, Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta layanan penelitian, konsultasi, dan pendampingan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menyeluruh kepada masyarakat. Bpk. Andri menyatakan bahwa dengan adanya penambahan layanan ini, MPP Kota Banda Aceh semakin siap untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal standardisasi dan pelayanan jasa industri. Ini merupakan langkah maju dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi warga, sekaligus mendorong pertumbuhan industri lokal yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan pelaku industri dalam menciptakan ekosistem layanan yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga didukung oleh sistem yang terstandardisasi dan terpercaya.
Dengan bertambahnya layanan di MPP Kota Banda Aceh ini, Pemerintah Kota Banda Aceh optimis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Ke depannya, diharapkan sinergi antara DPMPTSP dan BSPJSI ini dapat menjadi model kerja sama yang bisa diadopsi oleh daerah lain dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara luas.[]