DPRK Aceh Tengah Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024-2029

Editor: Syarkawi author photo

 

Takengon  - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (26/08/2024). Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah yang dipimpin oleh Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Tengah.

Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si., turut hadir dalam acara tersebut dan membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya peran DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah dalam sistem negara kesatuan Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Anggota DPRD harus menjaga kemitraan yang sejajar dengan kepala daerah, serta menjalankan tugas dengan semangat checks and balances," ujar Mendagri dalam arahannya yang dibacakan oleh Pj. Bupati. Mendagri juga mengingatkan bahwa anggota DPRD dipilih melalui partai politik dan harus tetap menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat, terutama dalam mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada Serentak 2024.

Di akhir sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRK periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama lima tahun terakhir. Ia berharap para anggota DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga akhir masa jabatan.

Pelantikan ini juga menetapkan Fitriana Mugie dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, dan Amiruddin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara, sesuai dengan perolehan jumlah kursi terbanyak.

Berikut adalah daftar lengkap anggota DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029:

 1.⁠ ⁠Agustina - Partai Golongan Karya
 2.⁠ ⁠Sastra Mahyadi - Partai Persatuan Pembangunan
 3.⁠ ⁠Khairul Ahadian - Partai Demokrat
 4.⁠ ⁠Ichwan Mulyadi - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
 5.⁠ ⁠Yuska Mashudi - Partai Gerakan Indonesia Raya
 6.⁠ ⁠Taqwa - Partai Keadilan Sejahtera
 7.⁠ ⁠Nove Alfirzan - Partai Nasdem
 8.⁠ ⁠Saiful MS Amirullah - Partai Kebangkitan Bangsa
 9.⁠ ⁠Ihsanuddin - Partai Keadilan Sejahtera
10.⁠ ⁠Ilyas Sadikin - Partai Demokrat
11.⁠ ⁠Hasbullah - Partai Golongan Karya
12.⁠ ⁠Asma Yanti - Partai Gerakan Indonesia Raya
13.⁠ ⁠Genap - Partai Nasdem
14.⁠ ⁠Jihar Firdaus - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
15.⁠ ⁠Amirudin - Partai Nasdem
16.⁠ ⁠Azhari - Partai Kebangkitan Bangsa
17.⁠ ⁠Mukhlis - Partai Golongan Karya
18.⁠ ⁠Fahrizal Kasir - Partai Gerakan Indonesia Raya
19.⁠ ⁠Kasman - Partai Ummat
20.⁠ ⁠Susilawati - Partai Keadilan Sejahtera
21.⁠ ⁠Wahyudin - Partai Nasdem
22.⁠ ⁠Fauzan - Partai Persatuan Pembangunan
23.⁠ ⁠Fitriana Mugie - Partai Golongan Karya
24.⁠ ⁠Syukri - Partai Keadilan Sejahtera
25.⁠ ⁠Seven Cebro Kobat - Partai Amanat Nasional
26.⁠ ⁠Hanafia - Partai Golongan Karya
27.⁠ ⁠Abadi Ayus - Partai Hati Nurani Rakyat
28.⁠ ⁠Hamdan - Partai Nasdem
29.⁠ ⁠M. Syahri - Partai Bulan Bintang
30.⁠ ⁠Edi Kurniawan - Partai Gerakan Indonesia Raya

Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dapat terus bersinergi untuk membangun Kabupaten Aceh Tengah yang lebih baik, sesuai dengan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini