BENER MERIAH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bener Meriah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bener Meriah penjabaran APBK Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut, dituangkan dalam penandatangan dan penyerahan keputusan oleh pimpinan DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh kepada Pj Bupati Bener Meriah, Ir. Mohd Tanwier, MM dalam penutupan sidang paripurna di ruang sidang DPRK setempat, Rabu (21/8/2024).
Pj Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier dalam pidatonya menyampaikan, rasa syukur karena telah selesai melaksanakan sidang Badan Anggaran DPRK dan sidang paripurna yang membahas RAPBK dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2025 dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan.
"Pada penutupan sidang paripurna DPRK ini, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan juga rekomendasi kepada kami, berupa catatan strategis yang memuat saran," kata Mohd Tanwier.
Disisi lain, Mohd Tanwier menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah serta seluruh komponen masyarakat yang dengan tulus ikhlas telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan tugas-tugas pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
"Dengan harapan, Kabupaten Bener Meriah dapat terus maju dan berkembang dari segala sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena masyarakat sudah selayaknya merasakan pembangunan yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah," pungkasnya. []