Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr. A Murtala, M.Si menerima Duplikat Bendera Pusaka di Balai Samudera Jakarta, pada Selasa (6/8/2024).
Duplikat Bendera Pusaka tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPIP Pusat Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D dan dihadiri oleh seluruh Penjabat Bupati atau Walikota dari Seluruh Indonesia.
Dalam arahannya Kepala BPIP Pusat Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menyampaikan bahwa penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ini adalah yang kedua setelah dilakukan yang pertama pada tahun 1969.
Ia melanjutkan, Duplikat Bendera Pusaka itu dibagikan 1 lembar untuk masing-masing kabupaten/kota di Indonesia untuk dikibarkan pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus dan tanggal 1 Juni pada hari Lahir Pancasila.
“Diharapkan agar setiap daerah dapat mengibarkannya pada setiap pelaksanaan upacara nasional tanggal 17 Agustus Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni di setiap tahunnya,” ucap Yudian.
Kepala BPIP melanjutkan, Duplikat Bendera Pusaka ini hanya dapat perbaharui setiap 10 Tahun sekali dan dalam rentang waktu itu jika terjadi kerusakan harus dilaporkan dengan surat resmi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pembina Ideologi Pancasila.
Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. A. Murtala mengatakan penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini sesuai Peraturan Presiden RI No. 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka dari BPIP RI.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menerima duplikat Bendera Pusaka dan siap mengibarkan pada 17 Agustus nanti,” pungkasnya.[]