Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi mengumumkan penunjukan Erwin Pratama, S.STP, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah. Sabtu (17/08/2024). Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Bupati Aceh Tengah Nomor: Peg.875.1/213/SP/2024 tanggal 16 Agustus 2024, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si.
Dalam surat keputusan yang diterbitkan tersebut, Pj. Bupati Subhandhy menyatakan bahwa Erwin Pratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, akan mengemban tugas sebagai Plh. Sekda hingga penetapan Penjabat Sekda yang baru. Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan pada posisi penting dalam struktur pemerintahan daerah, menggantikan Sekda sebelumnya yang telah ditugaskan sebagai Penjabat Bupati.
Pj. Bupati Subhandhy menyampaikan keyakinannya bahwa dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki Erwin Pratama, proses administrasi pemerintahan dan koordinasi antar instansi di Aceh Tengah akan berjalan dengan lancar.
Menanggapi penunjukan tersebut, Erwin Pratama di tempat terpisah mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menekankan pentingnya kerja sama serta komunikasi yang baik antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama" ujar Erwin Pratama.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dukungan dan kerja keras mereka selama masa transisi penjabat bupati. Pj. Bupati Subhandhy berharap agar semua pihak dapat memberikan dukungan penuh kepada Erwin Pratama dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab barunya.
Penunjukan Erwin Pratama sebagai Plh. Sekda dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan kelancaran berbagai program serta kegiatan yang telah direncanakan. Peran Erwin Pratama dianggap krusial, terutama dalam menghadapi agenda-agenda penting seperti penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024.
Sebagai langkah awal dalam tugas barunya, Erwin Pratama akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah untuk memahami tugas-tugas yang telah dan belum terlaksana, serta merancang strategi yang tepat dalam pelaksanaannya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Aceh Tengah dapat terus melanjutkan pembangunan dan mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah hingga akhir tahun. Kinerja Erwin Pratama sebagai Plh. Sekda akan menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah ke depan.[]