Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut pemerintahan desa atau gampong di provinsi paling barat Indonesia itu hingga pertengahan Agustus 2024 telah menggunakan sebanyak Rp396,11 miliar Dana Desa 2024 untuk berbagai program upaya penurunan angka stunting.
“Kita harapkan kegiatan yang dilakukan dari Dana Desa untuk menangani stunting semakin lebih baik, dan angka stunting di Aceh semakin menurun,” kata Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Jumat (16/8).
Ia menjelaskan, pada tahun ini Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 desa yang tersebar di 290 kecamatan seluruh Aceh.
Penyaluran Dana Desa tersebut terbagi dua ketentuan, yaitu penyaluran earmark atau yang telah ditentukan penggunaan, seperti untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan serta pencegahan dan penurunan stunting.
Sementara penyaluran non-earmark atau tidak ditentukan penggunaan yakni diperuntukkan seperti mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Oleh karena itu, T Aznal meminta agar Dana Desa untuk kegiatan earmark yang sudah tersalurkan dalam rekening kas desa tersebut untuk segera direalisasikan untuk penurunan stunting maupun BLT dan berbagi program ketahanan pangan.
"Kita harapkan agar segera direalisasikan kegiatannya, sehingga pemerintah gampong juga dapat mengajukan persyaratan penyaluran Dana Desa tahap dua,” ujarnya.
Khusus untuk penanganan stunting, pihaknya mencatat Dana Desa yang telah digunakan sebanyak Rp396,11 miliar dari target Rp474,73 miliar hingga akhir tahun, sesuai dengan alokasi pagu yang telah ditetapkan dalam Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN).
Penggunaan Dana Desa untuk penurunan stunting tersebut terdiri dari berbagai macam program, mulai dari posyandu, makanan tambahan bagi anak penderita stunting, rumah gizi gampong, penyediaan fasilitas mandi cuci kakus (MCK), rembuk stunting serta berbagai program lainnya.
Di samping itu, menurut T Aznal, pihaknya juga terus memberi pemahaman kepada pemerintah gampong tentang stunting dan dampak yang ditimbulkan pada anak apabila tidak tertangani dengan baik.
“Stunting ini isu nasional yang harus ditangani secara serius. Dana Desa yang bersumber dari APBN sudah mengatur kegiatan untuk pencegahan dan penurunan stunting, sehingga menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa,” ujarnya.[]