Lhokseumawe - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Instansi Pemerinta Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwah Pemerintah Kota Lhokseumawr mendapatkan penetapan jumlah formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 sebanyak 252 formasi. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya klik tautan berikut : Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Anggaran Tahun 2024