Jumat Curhat, Kapolsek Ajak Masyarakat Jaga Sitkamtibmas Jelang Pilkada 2024 dan Cegah Segala Bentuk Judi Online

Editor: Syarkawi author photo


Meulaboh – Kepolisian Sektor Johan Pahlawan menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di aula Kantor Keuchik Gampong Suak Raya Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat.

Kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi Masyarakat. Kegiatan ini diadakan setiap hari Jumat dan menjadi wadah bagi warga untuk berinteraksi secara langsung dengan aparat Kepolisian, menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan masukan yang konstruktif. Jum’at (02/08/2024).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail, S.A.B. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui Jum’at Curhat, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga. Ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi” ujar Kapolsek

Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara Polisi dan Masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dan menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pilkada. “Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita jaga kondusifitas wilayah kita agar Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.

Terkait maraknya judi online yang berkembang di masyarakat, kemudian dirinya juga menyampaikan dampak negatif dan bahaya judi online bagi pecandu judol tersebut.

Pada kesempatan tersebut juga Kapolsek mengajak warga Warga untuk mencegah segala bentuk perjuan dan tindak kriminal lainnya.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan di masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini