SABANG - Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto menyoroti kondisi Kantor Imigrasi Sabang yang sudah berusia 50 tahun. Menurutnya, bangunan tersebut sudah tidak layak dan mendesak untuk direnovasi.
"Harus renovasi berat ini," ungkap Ujo, Selasa (6/8/2024).
Dalam kunjungan kerjanya ke Sabang, Ujo yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza melihat langsung kondisi kantor yang mulai mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
"Awal dibangun tahun 1974, usia bangunan yang sudah setengah abad tentu membuat banyak fasilitas sudah tidak berfungsi optimal," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa renovasi kantor imigrasi tidak hanya akan memperbaiki tampilan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan salah satu caranya adalah dengan menyediakan fasilitas yang memadai," tegasnya.
Disamping itu, Ujo mengingatkan langkah yang harus diambil dalam pengusulan renovasi gedung kantor. Pertama, ia meminta untuk melakukan studi dulu terhadap bangunan kantor imigrasi yang ada di provinsi lain.
"Studi dulu untuk melihat kantor imigrasi lain, dan terpenting harus sesuai standar dan regulasi yang ada," kata Ujo.
Renovasi ini dianggap mendesak mengingat Kantor Imigrasi Sabang memiliki peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing di kawasan Sabang yang merupakan daerah wisata.[]