BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, secara resmi membuka kegiatan “Pelatihan Kehumasan dan Keprotokolan dalam Percepatan Kinerja Reformasi Birokrasi yang Berdampak” yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, pada Selasa (22/8/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala UPT dan pengelola kehumasan dan TI dari seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Meurah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para peserta dalam mengelola informasi publik secara efektif dan efisien, khususnya melalui media sosial. Ia pun menyampaikan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra positif instansi dan memberikan pelayanan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kehumasan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan tepat waktu kepada masyarakat. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam mengelola media sosial dan menyebarkan informasi yang positif tentang Kemenkumham Aceh,” ujar Meurah Budiman.
Selama pelatihan, para peserta diberikan materi mengenai berbagai aspek kehumasan, mulai dari manajemen media massa, pengelolaan media sosial, pembuatan konten yang menarik, hingga keprotokolan.
Narasumber yang kompeten di bidangnya diundang untuk memberikan materi dan berbagi pengalaman. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran tentang tantangan dan peluang dalam pengelolaan kehumasan di era digital.
Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi sebelumnya menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan meningkatkan kapasitas para pengelola kehumasan, kita berharap dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas kinerja instansi,” ungkapnya.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi. Mereka berharap pelatihan ini dapat memberikan bekal yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola informasi publik di UPT masing-masing.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dapat semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Aceh.[]