Bener Meriah - Sabtu, 17 Agustus 2024. Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Lapas Kelas II B Kabupaten Bener Meriah mengadakan acara penyerahan remisi umum bagi para narapidana. Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, M.Med.Kom, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi, menyampaikan bahwa suasana penuh suka cita mengiringi acara tersebut, terutama bagi para narapidana yang mendapatkan remisi dan bebas pada hari istimewa ini. “Rasa bahagia terpancar jelas dari wajah para narapidana yang menerima remisi. Mereka bersyukur dapat merasakan kemerdekaan bersama seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Eriadi.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah membacakan amanat dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut, beliau berharap agar para narapidana yang telah mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru, serta memberikan kontribusi positif untuk membangun bangsa dan negara.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan turut serta dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.[]