Kemenkumham Aceh Simak Arahan Menkumham Yasonna Saat Melantik 51 Pejabat Pimti Pratama

Editor: Syarkawi author photo


JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyaksikan secara virtual pengambilan sumpah dan pelantikan 51 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Rabu (14/8/2024).

Turut hadir pula Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Taufik.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa seorang pemimpin yang sukses adalah mereka yang mengedepankan kolaborasi dan responsif terhadap lingkungan.

“Sebuah organisasi yang baik adalah ketika setiap individu merasa diikutsertakan, diberdayakan, dan diberi ruang untuk berkontribusi,” ucap Yasonna di Graha Pengayoman.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sekedar tentang jabatan. Lebih dari itu, ini adalah sebuah tantangan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang responsif terhadap lingkungan, perubahan yang terus terjadi, dan kebutuhan masyarakat yang begitu dinamis.

“Pemimpin masa kini dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, serta inovasi dalam setiap langkah yang diambil,” kata Menkumham.

Menkumham mengingatkan, di zaman yang penuh dengan perubahan cepat, teknologi yang terus berkembang, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, akan menuntut kita untuk lebih proaktif dalam menciptakan solusi dan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk tidak hanya menjadi follower dalam sistem yang ada, tetapi menjadi pemimpin yang siap mengambil langkah berani untuk membawa perubahan,” tutup Yasonna.

Dari 51 orang yang dilantik, sebanyak 24 pejabat diantaranya berstatus Eselon II.a dengan 7 diantaranya dalam jabatan kepala kantor wilayah dan 17 pejabat di Unit Kerja Eselon (UKE) I. Sedangkan lainnya dalam status Eselon II.b dengan jabatan 4 orang kepala unit pelaksana teknis (Ka. UPT) dan 23 kepala divisi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini