Aceh Besar – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan operasi pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Operasi ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Desa Lam Lung, Kecamatan Indrapuri dan Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Kamis (15/08/2024) dengan melibatkan sekitar 150 personel dari berbagai instansi terkait.
Operasi pemusnahan ladang ganja dimulai pada pukul 07.00 WIB, diawali dengan apel kesiapan pasukan yang dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Bola Kaki, Desa Mureu, Kecamatan Indrapuri. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Lidik Lahan Ganja Direktorat Narkotika BNN bekerja sama dengan BIG dan BRIN, ditemukan dua titik lahan ganja dengan total sekitar 10.000 batang pohon ganja di dua lokasi. Tanaman ganja tersebut memiliki berat basah mencapai 3,5 ton dengan luas lahan mencapai 2 hektar.
Proses pemusnahan ladang ganja ini dimulai pada pukul 09.40 WIB setelah tim satgas tiba di lokasi. Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan ketat dan diakhiri dengan konferensi pers oleh Deputi Pemberantasan BNN di lokasi tersebut. Operasi berjalan lancar dan selesai pada pukul 12.00 WIB, diikuti dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Desa Meureu.
Sementara itu, Dandim 0101/KBA Dandim 0101/KBA Kolonel Czi. Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr.(Han), mengatakan bahwa pentingnya kerja sama dan koordinasi yang kuat di antara berbagai pihak yang terlibat dalam operasi pemusnahan ladang ganja ini. Dandim mengakui bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk personel Kodim 0101/KBA, BNN RI, serta instansi terkait lainnya yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Dandim juga menyoroti bahwa operasi pemusnahan ladang ganja ini bukan sekadar tugas rutin, tetapi merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Besar. Menurutnya, operasi ini adalah langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Selain itu, Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr.(Han), berharap agar keberhasilan operasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Besar dan sekitarnya.
“Dengan adanya ladang ganja yang telah dimusnahkan, saya berharap akan terjadi penurunan drastis dalam ketersediaan narkotika di pasaran, yang pada akhirnya dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ujar Dandim 0101/KBA.
Terakhir, Dandim 0101/KBA mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam operasi pemusnahan ladang ganja ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, khususnya di wilayah Aceh Besar. Semoga dengan keberhasilan ini, peredaran narkotika di wilayah kita dapat berkurang secara signifikan.[]