Kombes Pol. Misbahul Munawar SH, Irwasda Polda Aceh. |
Salah satunya adalah Kombes Pol. Misbahul Munawar SH, yang saat ini menjabat sebagai Irwasda Polda Aceh, untuk mengisi posisi Wakapolda Aceh.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1821/VIII/KEP.2024, yang dikeluarkan pada Agustus 2024.
Kombes Pol. Misbahul Munawar akan menggantikan Brigjen Pol. Armia Fahmi, M.H., yang kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri.
Menurut informasi yang diterima, Brigjen Pol. Armia Fahmi juga akan mendapatkan promosi menjadi jenderal bintang dua.
Dengan penunjukan ini, Kombes Pol. Misbahul Munawar dipastikan akan menyandang pangkat jenderal bintang satu (Brigjen) saat dilantik sebagai Wakapolda Aceh.
Perubahan komando ini menjadi langkah strategis dalam rangka memperkuat kinerja kepolisian di Aceh, terutama dalam menghadapi tantangan Pilkada kedepan.(*)