Layanan SKHPN Resmi Hadir di MPP Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

*Pj Wali Kota Ade Surya Apresiasi BNN*

Banda Aceh – Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, tepatnya di gerai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Layanan SKHPN dapat langsung diakses oleh masyarakat mulai hari ini, Rabu, 7 Agustus 2024, usai diluncurkan oleh Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya.

Dalam sambutannya, Ade mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BNN atas peresmian layanan yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut. “Ini merupakan langkah nyata dalam upaya pencegahan narkotika di Banda Aceh,” ujarnya.

SKHPN sendiri adalah dokumen resmi yang diterbitkan BNN yang menunjukkan status tentang ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika pada seseorang berdasarkan pemeriksaan darah, rambut, atau urine.

“Dan tentunya dengan adanya layanan SKHPN di MPP Banda Aceh ini, akan lebih mudah dan efisien bagi masyarakat untuk mengaksesnya, karena surat ini memang dibutuhkan dalam banyak keperluan atau aktivitas saat ini,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pencegahan narkotika yang dilakukan oleh BNN. “Kita harus bersatu dan berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.”

“Narkotika bukan hanya merusak individu yang mengonsumsinya, tetapi juga merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih besar lagi menghancurkan generasi suatu bangsa. Maka dari itu, narkotika adalah musuh negara. Bersama BNN dan Pemko Banda Aceh kita pasti bisa memeranginya,” ujar Ade.

Sementara itu, Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah mengungkapkan kondisi terkini terkait peredaran/penyalahgunaan narkotika. “Saat ini hampir 80 persen narkotika di Indonesia masuknya dari Aceh. Terutama dari Selat Malaka karena banyak pintu masuk yang jarang ada penjagaan ketat,”

Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemko Banda Aceh selama ini dalam upaya pemberantasan narkotika. Ke depan Marzuki berharap dengan bantuan pemeko, BNN Banda Aceh dapat mempunyai gedung sebagai kantor yang representatif.

“Dan untuk layanan SKHPN di gerai MPP Banda Aceh ini, saya berharap jangan hanya menjadi simbol semata. Tetapi juga dapat menciptakan habit bagi masyarakat -orangtua mengecek anaknya. Tesnya boleh dari urin, darah, atau rambut. Sifatnya rahasia tetap terjaga,” ujarnya.

Turut hadir pada acara peresmian yang dirangkai dengan simulasi layanan SKHPN di MPP Banda Aceh, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Ketua Pengadilan Negeri T Syarafi, Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakarsa, Wakil Ketua DPRK Usman, Kepala BNN Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi, dan sejumlah pejabat lainnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini