Minimalisir Guantibmas dan Pelanggaran , Satlantas Polres Aceh Selatan Patroli Blue Light

Editor: Syarkawi author photo

Aceh Selatan  – Guna mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan Pelanggaran serta Kejahatan jalan Raya pada malam hari, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Patroli lampu biru ( Blue Light Patroli), Senin, 19 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polisi ditengah masyarakat kususnya bagi jajaran Satlantas, guna meminimalisir timbulnya berbagai Guantibmas serta menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan Raya.

“Kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas serta untuk memastikan situasi arus lalulintas lancar dan tertib” ungkap Syahril.

Dalam kegiatan Patroli Blue Light, Personil Satlantas juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak parkir kendaraan di sembarang tempat terutama di badan jalan.

“Menghadapi Pilkada serentak 2024, dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat menghilangkan niat jahat pelaku kejahatan seperti pelanggaran lalu lintas, balap liar/kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda serta mencegah terjadinya berbagai Guantibmas,sehingga kondusifitas situasi tetap terjaga” pungkas Kasat Lantas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini