MEULIGOEACEH.COM Tanggamus, Driver Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Tanggamus, diduga mengemudikan laju kendaraanya secara ugal-ugalan, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), di Jalan Lintas Barat (Jalinbar, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Satu tahanan sempat terjebak didalam mobil karena pintu dalam kondisi terkunci. Sabtu, (24/8/2024).
Keterangan yang dihimpun oleh awak media, Saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang juga merupakan seorang Pewarta, Nzr (48) sempat mengabadikan peristiwa tersebut melalui kameranya, pada kamis siang, 22/8. “Saya mengambil Video, namun, sempat dihalang-halangi oleh Anggota Kejari Tanggamus yang mengenakan pakaian preman,” katanya.
Dijelaskan Nzr, Kecelakaan mobil angkutan tahanan tersebut berwarna hijau, berjenis engkel, bernomor BE 7923 VZ. sebelum kejadian, Ia melihat Mobil Tahanan Kejari Tanggamus tersebut melaju sangat kencang. “Saat saya di Gisting Atas, Mobil itu mendahului saya, kemudian, tepat dijalan tikungan Gisting Bawah, barulah mobil itu terguling, hingga posisi depan mobilnya mengarah balik lagi ke Kotaagung,” ujarnya keheranan.
Warga yang berada di lokasi kecelakaan, sempat mencoba untuk membantu mengevakuasi korban yang merupakan seorang tahanan. Namun karena posisi pintu terkunci,evakuasi sulit dilakukan. Terlebih lagi kaca mobil dilapisi oleh tralis besi yang kokoh. “Seorang tahanan yang dalam keadaan tangannya diborgol, dievakuasi ke rumah warga setelah kunci pintu ditemukan,” tandasnya.
Akibat peristiwa tersebut, sempat terjadi kemacetan lalu lintas. Meski seorang tahanan terjebak didalam mobil yang terguling, namun tidak ada korban jiwa
( Apridius)