Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali mengapresiasi langkah cepat yang diberikan Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si terhadap adanya pawang hujan yang dihadirkan ke negeri Serambi Mekah beberapa hari lalu di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh.
Usai menutup Sidang Paripurna-IV Tahun 2024, Abu Faisal menyinggung bahwa pernyataan Pj Gubernur untuk memulangkan pawang hujan itu adalah langkah baik.
“Hari ini bisa kita lihat sebagai bentuk kesadaran kita, pernyataan Pak Pj Gubernur yang baru tentang pulangkan Rara dan beliau minta maaf, selesai masalah,” sebut Abu Faisal.
Menurutnya, jika hanya masyarakat yang mengkritik hal tersebut maka persoalan pawang hujan itu tidak akan usai, maka dibutuhkan aksi nyata langsung dari seorang pejabat semisal Pj. Gubernur.
“Tapi kalau kita yang mengkritik, mengingatkan tanpa ada pernyataan dari seorang pejabat maka tidak akan pernah selesai, jadi inilah pentingnya kekuasaan,” lanjut Abu Faisal
Aceh yang sangat kental dengan Syariat Islam ini, lanjutnya tidak membutuhkan pawang hujan seperti Rara.
Sebagaimana diketahui, hari ini (Rabu, red) Pj. Gubernur Aceh memanggil langsung PT. Wijaya Karya gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk mengklarifikasi video yang viral penuh kontroversi itu.
Dalam surat tertulis yang ditandatanganinya, Pj Gubernur Aceh meminta langsung agar pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Surat dengan tembusan kepada Pangdam IM dan Kapolda Aceh itu juga, Pj Gubernur Aceh meminta pihak perusahaan segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya.[]